[Video] Januari 2022 Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12 Persen

  • Bagikan

Bekasi – Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12 persen, kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2022 mendatang.

Pewarta : Antara
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar