JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, di kafe de’Clan Signature serta rumah mewah di Sentul, Bogor, pada Rabu malam 8 Juli lalu.
Febrie pun mengakui bahwa rumah mewah yang digeladah penyidik Polri itu merupakan kediaman pribadinya. Sementara terkait temuan uang tunai hingga emas batangan tersebut, ia hanya menyebutkan barang tersebut ada pemiliknya.













