[Video] Jaksa Sita Dana TPPU Kasus Narkotika Senilai RP 4,3 Miliar

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyita barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang TPPU  dalam kasus narkotika, senilai 4,3 Miliar Rupiah.

Uang Miliaran Rupiah tersebut, diketahui merupakan hasil penjualan narkotika oleh terpidana, Siang Fuk alias Niko, yang ditransfer ke Tiga rekening perusahaan milik Elen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *