[Video] Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Akan Direhab Selama 3 Bulan

  • Bagikan

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yakni Virgoun, teman wanitanya PA, dan kru band BGS.

Dari hasil asesmen itu, dinyatakan bahwa ketiganya masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta selama 3 bulan ke depan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari hasil pendalaman penyidik serta melihat barang bukti yang ada. Diketahui bahwa ketiga tersangka tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, dan hanya korban penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengungkapkan motif dari ketiganya mengonsumsi narkoba, yakni Virgoun beralasan mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan. Sementara PA untuk menambah stamina, sedangkan BGS agar mudah beristirahat dan tidur.

Sementara itu, saat dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan awak media, Virgoun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak termasuk keluarga dan ketiga anaknya.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar