Tanjungpinang – Maraknya penggunaan pukat harimau oleh para nelayan di perairan Kepulauan Riau, menimbulkan kecaman dari Koalisi Masyarakat Peduli Nelayan Tradisional, atau KMPNT.
KMPNT menduga, cara illegal fishing itu, telah bermain mata, dengan pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, atau PSDKP Batam.













