TANJUNGPINANG, ULASAN.TV – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap salah seorang honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang berinisial RRS (33) dan tiga rekannya karena terbukti mengedarkan pil ekstasi.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pemilik 637 gram daun ganja kering berinisial SA
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
