TANJUNGPINANG – Harga kebutuhan pokok cabai di dua pasar tradisional di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan.
Dari pantauan di Pasar Baru I, dan Pasar Bintan Center, harga cabai merah dan rawit, tembus di harga 80 ribu hingga 110 ribu rupiah per kilogram.













