NUSA TENGGARA TIMUR – Seorang Guru Olahraga di SD Inpress One di Desa Poli, Kecamatan Santian, ditetapkan tersangka oleh Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, atas kasus pengniayaan terhadap siswa kelas 5 hingga berujung meninggl dunia.
Korban dinyatakan meninggal usai dipukul Guru tersebut menggunakan batu.













