JAKARTA, ULASAN.TV – Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, dalam kasus dugaan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Abdul Ghani merupakan kader PDI Perjuangan yang kiprahnya cukup dikenal masyarakat.
Abdul Ghani diduga menerima suap sebesar 2,2 miliar rupiah dari proyek infrastruktur yang bersumber dari APBN.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













