Tanjungpinang – Gubernur kepuluan riau, Ansar Ahmad melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh kota batam di kantor gubernur, dompak, pada senin 29 November 2021.
Pertemuan tersebut membahas tuntutan buruh yang meminta agar gubernur merevisi surat keputusan upah minimum kota batam.













