JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Selain itu penyidik juga menyita uang tunai senilai 21 miliar rupiah usai menggeledah dua rumah rudi di Jakarta dan Palembang.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]