[Video] Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun

  • Bagikan
EKS KEPALA BEA CUKAI MAKASSAR ANDHI PRAMONO DIVONIS 10 TAHUN | U-NEWS

JAKARTA – Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah dalam kasus gratifikasi senilai 58,9 miliar rupiah. atas vonis itu, Andhi mengaku akan mengajukan banding.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version