JAKARTA – Eks Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur, dan satu orang dewasa.
Selain ditetapkan tersangka kasus pencabulan, AKBP Fajar juga diketahui pengguna narkoba.
Selain dijerat kasus pecabulan anak dibawah umur, AKBP Fajar juga akan ditindak kasus penyalahgunaan narkoba. Serta pornografi dimana saat melakukan aksi pencabulan itu, tersangka sempat merekamnya. Serta menjual videonya ke salah satu situs video pornografi di luar negeri.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













