JAKARTA, ULASAN.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hari ini, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi
Terkait penetapan tersangka oleh KPK, Eddy dan dua asisten pribadinya menggugat dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan tersebut akan digelar pada 11 Desember 2023
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













