[VIDEO] Dugaan Pungli e-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura | U-NEWS REPORTASE

  • Bagikan

U NEWS REPORTASE – E-Ticketing Atau Pembelian Tiket Secara Online Melalui Aplikasi, Seharusnya Mempermudah Masyarakat Untuk Membeli Tiket. Hal Itu Bertujuan Agar Masyarakat Terhindar Dari Calo Tiket Ataupun Pungutan Liar (Pungli).

Namun Dari Harga Tiket Tersebut, Ditemukan Adanya Rincian Biaya Tambahan Sejumlah Rp.1.500 Hingga Rp2000 Untuk Biaya Layanan. Biaya Ini Dikenakan Kepada Setiap Masyarakat Saat Melakukan Pembelian Secara Online Maupun Secara Offline Melalui Loket Yang Berada Di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.

Belakang Terkait Biaya Tambahan Ini Terus Menjadi Pembicaraan Hangat Di Masyarakat, Hingga Mendapat Perhatian Dari Pihak Kejaksaan. Beberapa Pihak Telah Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan.

Selengkapnya [Klik Disini]

  • Bagikan

Kolom Komentar