PALU – Dua tahanan Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, bernama Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi kabur. Saat mengikuti sidang lanjutan di PN Palu pada Rabu 5 Maret 2025. Satu diantaranya telah menyerahkan diri pada Kamis 6 Maret 2025.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
