[Video] Dua Kakak Beradik Divonis Karena Edarkan Sabu

  • Bagikan
DUA KAKAK BERADIK DIVONIS KARENA EDARKAN SABU | U-NEWS
PLAY ON YOUTUBE

Tanjungpinang – Dua pria kakak beradik divonis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungpinang, dengan hukuman selama 6 dan 7 Tahun penjara. Hakim menilai, kedua terdakwa terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

  • Bagikan
Exit mobile version