TANJUNGPINANG – Dua Anggota DPRD Kepulauan Riau, periode 2019-2024 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, pada kamis 29 September.
Kedua terdakwa tersebut adalah Hadi Candra dan Ilyas Sabli.
Pewarta : Muhammad Bunga Ashab
Editor : Abdi Perdana













