BATAM – Badan Pengusahaan Batam dan PT Moya mangkir dalam undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kepri untuk membahas pengelolaan air bersih di Kota Batam.
BP Batam dan PT Moya justru meminta RDP tersebut ditunda dengan alasan, sedang fokus mengatasi permasalahan air yang dikeluhkan warga.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana