BATAM – Berdasarkan aduan dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam melakukan sidak di mal pelayanan publik Kota Batam,
Kepulauan Riau. Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menemukan prosedur untuk mendapatkan perizinan
pembangunan gedung yang terlalu panjang dan ribet, sehingga dapat menghambat investasi di Kota Batam.
Pewarta : Tim UTV
Editor Abdi perdana













