[VIDEO] DPR Tegaskan Tak Ada Wacana Merevisi UU MK

  • Bagikan

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, menimbulkan kritikan dari berbagai pihak karena mk dinilai telah melampaui kewenangannya bahkan bertindak sebagai pembentuk norma baru seperti DPR dan pemerintah.

Atas putusan MK itu, muncul usulan agar DPR merevisi Undang-Undang MK untuk lebih menerangkan terkait kewenangannya selaku lembaga penguji undang-undang.

  • Bagikan

Kolom Komentar