JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022, tentang cipta kerja
menjadi Undang-undang, dalam rapat Paripurna ke-19 masa Sidang IV Tahun 2022-2023 di kompleks parlemen pada Selasa 21 Maret 2023.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













