JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP menjadi Undang-Undang, dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa 18 November. Undang-undang KUHAP yang baru ini, mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP menjadi Undang-Undang, dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa 18 November. Undang-undang KUHAP yang baru ini, mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
