[Video] DPR dan Kemendagri Sepakati Revisi UU Tentang Desa

  • Bagikan
DPR DAN KEMENDAGRI SEPAKATI REVISI UU TENTANG DESA | U-NEWS

JAKARTA – Badan Legislasi atau Baleg DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,

menyepakati masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih kembali dalam dua periode.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version