[Video] Baleg DPR Sepakati Masa Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun

  • Bagikan
BALEG DPR SEPAKATI MASA JABATAN KEPALA DESA JADI 9 TAHUN  | U-NEWS

JAKARTA – Badan Legislasi DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun, dan dapat dipilih kembali untuk dua periode.

Selain itu, anggaran desa juga mengalami kenaikan sebesar 100 persen yakni menjadi 2 Miliar Rupiah per tahun.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version