Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pemeriksaan perpajakan pada 2016-2017, pada Direktorat Jenderal Pajak.
Keduanya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dari pengembangan perkara.
Keduanya menambah deretan nama tersangka, dalam kasus pemeriksaan pajak, yang melibatkan eks pejabat direktur pemeriksaan dan penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno.
