TANJUNGPINANG – Pegawai Sekretariat DPRD Kepulauan Riau berinisial H, membantah tudingan menerima uang sebesar 700 juta rupiah dari agen perjalanan terkait pengadaan tiket peserta Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi Kepri menuju Manokwari, Papua Barat.
Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana tersebut, justru ia diminta membantu pemesanan tiket pesawat dan akomodasi menggunakan uang pribadi berdasarkan kesepakatan dengan pihak agen perjalanan.
