[VIDEO] Ditpolairud Polda Kepri Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Karimun

  • Bagikan

BATAM – Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara atau Ditpolairud Polda Kepri, menggerebek sebuah rumah di Telaga Tujuh, Kabupaten Karimun, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan 301 dus rokok tanpa pita cukai dan 32 slop rokok bermerek Camclar Original, yang setara dengan 3 juta 016 ribu 400 batang rokok ilegal

Pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 54 dan 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video Diatas]

Pewarta : Randi Rizky
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar