JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa serta dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan PJ Wali Kota Dan Sekda.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana