MALANG – Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan korban jiwa hingga 131 suporter Arema FC.
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri setelah dilakukan investigasi oleh 6 tim dari Polri.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













