BINTAN – Seorang pria warga Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, berinisial MF nekat melakukan rvd4p4ksa terhadap wanita asal Jambi berinisial NMS berusia 45 tahun yang merupakan janda dua anak.
Dengan modus menjanjikan kerjaan kepada korban, pelaku mengancam lalu menyetvbvh1 korban dan mengurungnya di rumah dalam kondisi terkunci.













