[VIDEO] Dewan Pengupahan Karimun Sepakati UMK 2025 Rp3.956.475

  • Bagikan

KARIMUN – Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun menyepakati besaran Upah Minimum Kota atau UMK tahun 2025 sebesar 3.956.475, dimana nilai tersebut naik 6,5 persen atau 241.475 dibandingkan UMK tahun 2024 sebesar 3.715.000 rupiah.

Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video Diatas]

Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar