BINTAN – Satreskrim Polres Bintan, melakukan razia besar-besaran terhadap tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Kamis 4 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan satupun aktivitas tambang pasir ilegal.
Bahkan seluruh titik rawan di Galang Batang, Kampung Banjar, Nikoi, dan Malang Rapat tampak tidak beroperasi.













