LAUT ARU – Aparat penegak hukum bergerak cepat mengamankan kapal penangkap cumi KM Maulana 23 di perairan laut Aru, Maluku pada Jumat 02 Oktober 2026.
Langkah ini diambil setelah patroli siber Polres pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 11 Oktober 2026 mendeteksi rekaman video viral terkait dugaan peng#niayaan brutal dan perbvdakan modern terhadap 4 anak buah kapal asal Indonesia.
Aksi k#kerasan dipicu karena korban gagal memenuhi target tangkapan cumi harian. Kasus ini berbuntut pada penahanan wakil nahkoda serta ancaman pencabutan izin operasional kapal.













