JAKARTA – Pengusaha properti Surabaya sekaligus Crazy Rich Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
Budi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
