PANGKALPINANG – Pemilihan Kepala Daerah di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal, dimenangkan oleh kotak kosong atau kolom kosong versi hitung cepat atau Quick Count.
Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, paslon tunggal nomor urut 1 Mulkan Aklil dan Masagus Hakim yang diusung PDIP kalah dengan suara 42,02 persen sementara kotak kosong di nomor urut 2 mendapat 57,98 persen suara.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana