[Video] Calon Pengantin Diberi Kemudahan Urus Dokumen Kependudukan

  • Bagikan

BINTAN – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bintan, mengajak masyarakat yang ingin menikah, untuk terlebih dahulu mengurus dokumen kependudukan.

Bagi calon pasangan pengantin bisa mendaftar melalui online melalui aplikasi Sismin Dukcapil.

 

  • Bagikan

Kolom Komentar