Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun 2021-2022.
[Video] Bupati Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
PLAY ON YOUTUBE