JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Selain itu KPK juga menahan pihak swasta bernama Sarjan.
Dalam perkara dugaan suap ini, Bupati dan ayahnya diduga menerima suap sebesar 9,5 miliar rupiah dari ijon proyek padahal proyek tersebut belum ada.
