TANJUNGPINANG – Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Riau menyerahkan sertifikat tanah kepada pemerintah Provinsi Kepri,
untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan.
Pembebasan lahan pembangunan jembatan Babin ini ada dua titik yakni di kota Batam dan Kabupaten Bintan.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













