Batam – Badan Pengusahaan atau BP Batam menyegel lokasi reklamasi ilegal di Teluk Tering, Batam Kota, dekat Kampung Tua Belian, pada Senin 7 Juli 2025. Papan pengawasan dipasang karena penimbunan tanah dilakukan tanpa izin resmi.
Batam – Badan Pengusahaan atau BP Batam menyegel lokasi reklamasi ilegal di Teluk Tering, Batam Kota, dekat Kampung Tua Belian, pada Senin 7 Juli 2025. Papan pengawasan dipasang karena penimbunan tanah dilakukan tanpa izin resmi.