BATAM – Badan Narkotika Nasional daerah Kepulauan Riau, berhasil meringkus 2 tersangka kasus pengedar narkotika di dua tempat berbeda di Batam, pada kamis 6 April 2022 lalu.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 11 kilogram Narkotika jenis Sabu, yang diduga berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.