Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, musnahkan ribuan butir pil ekstasi dan sabu, Kamis, 28 Oktober. Pemusnahan barang haram tersebut, berasal dari dua kasus peredaran gelap narkoba, sindikat jaringan internasional.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey













