[Video] BI Sebut Menstaples Uang Kertas Masuk Kategori Merusak Uang

  • Bagikan

JAKARTA – Sebagian masyarakat tentu tidak mengetahui, bahwa uang kertas rupiah tidak boleh di staples apalagi dicoret-coret,
Karena hal itu dapat merusak uang dan tentunya melanggar aturan.

Untuk merawat uang kertas agar tidak mudah rusak,
Bank Indonesia memberikan beberapa tips berikut ini.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar