Batam – Kejaksaan Negeri Batam, siap menerima aduan terkait mafia tanah, dan pelabuhan dari masyarakat untuk diberantas.
Pengaduan itu dibuka Kejari Batam, setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan kepada para kepala satuan kerja, agar segera membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
