REPORTASE – Ratusan baliho tak berizin bertebaran di berbagai titik di Kota Tanjungpinang.
Selain merusak wajah kota karena penempatannya yang sembarangan, papan-papan reklame itu juga tak memberikan kontribusi apa-apa terhadap pendapatan daerah.
Bayangkan, dari 245 baliho yang tersebar di Tanjungpinang, hanya 10 yang memiliki izin dan sesuai ketentuan.
Sementara 11 diantaranya, meski berizin, namun tidak sesuai ketentuan.