TANJUNGPINANG – Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau menangkap kapal motor atau KM Sunly 10 Di perairan perbatasan Bintan-Tanjungpinang, pada Selasa 10 September 2024, karena membawa uang hingga ratusan juta rupiah yang akan dibawa ke luar negeri.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana













