KARIMUN – Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 16 ton di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Bea Cukai Dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp3,2 Miliar | U-NEWS













