JAKARTA – Sejumlah pihak merespon terkait usulan penggunaan dana zakat untuk menjalankan program makan bergizi gratis yang disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
BAZNAS menyebut setuju atas wacana tersebut jika tepat sasaran untuk fakir miskin, muallaf, fisabilillah, dan pihak yang berhak mendapatkannya. Sementara Majelis Ulama Indonesia berpendapat bahwa usulan itu harus dikaji kembali.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]