TANJUNGPINANG – Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Tanjungpinang, mengawasi jalanya pemungutan suara ulang atau PSU di 8 TPS di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dari 8 TPS yang menggelar PSU, 4 diantaranya melaksanakan PSU dengan 5 jenis surat suara,
yakni pemilihan Presiden, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













